langitanmabin@gmail.com

Imam Salah Baca Al-Quran, Apakah Sah Shalat Jamaahnya?

Imam Salah Baca Al-Quran, Apakah Sah Shalat Jamaahnya?

Para ulama berbeda pendapat perihal status shalat berjamaah lantaran kesalahan bacaan surat oleh imam. Perbedaan pandangan ulama perihal ini akan dikemukakan sebagai berikut. Kesalahan bacaan surat Al-Quran dalam shalat dalam pandangan Imam Abu Hanifah dan muridnya Syekh Muhammad berimplikasi pada keabsahan shalat. Menurut keduanya, kesalahan bacaan Al-Quran lalu kesalahan bacaan melahirkan makna yang jauh dapat membatalkan shalat.

وتبطل أيضاً عند أبي حنيفة ومحمد بما له مثل في القرآن، والمعنى بعيد، ولم يكن متغيراً تغيراً فاحشاً. ولا تبطل عند أبي يوسف؛ لعموم البلوى

Artinya, “Ibadah shalat menjadi batal menurut Imam Abu Hanifah dan Syekh Muhammad karena bacaan yang memiliki kemiripan dalam Al-Quran, sedangkan makna yang muncul karena salah bacaan tersebut cukup jauh meski tidak fatal. Tetapi ibadah shalat itu tidak batal menurut Syekh Abu Yusuf karena umumul balwa,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua,  juz II, halaman 20). 

Adapun ulama madzhab Maliki menganggap kesalahan bacaan Al-Quran tanpa sengaja oleh seorang imam dalam shalat tidak mempengaruhi keabsahan shalat. Tetapi makmum yang mengikutinya berdosa bila ada orang lain yang masih layak menjadi imam.

وَ) صَحَّتْ (بِلَحْنٍ) فِي الْقِرَاءَةِ (وَلَوْ بِالْفَاتِحَةِ) إنْ لَمْ يَتَعَمَّدْ، (وَأَثِمَ) الْمُقْتَدِي بِهِ (إنْ وَجَدَ غَيْرَهُ) مِمَّنْ يُحْسِنُ الْقِرَاءَةَ وَإِلَّا فَلَا

Artinya, “Shalat (dengan) bacaan (salah meski itu adalah Al-Fatihah) tetap sah jika dilakukan secara tidak sengaja. Makmum yang mengikuti imam yang salah baca (berdosa jika mendapati imam lain) yang baik bacaannya. Tetapi jika tidak ada imam lain yang baik bacaannya, maka makmum tidak berdosa,” (Lihat Syekh Ahmad bin Muhammad As-Shawi, Hasyiatus Shawi alas Syarhis Shaghir, juz II, halaman 230).

Pandangan mazhab Syafi’i berbeda lagi. Menurut mazhab ini, kesalahan bacaan Al-Quran selain Al-Fatihah yang tidak mengubah makna tidak membatalkan shalat dan tidak merusak status shalat berjamaah. Tetapi kesalahan bacaan Al-Quran yang mengubah makna bila dilakukan karena lupa juga tidak membatalkan shalat dan tidak merusak status shalat berjamaah meski makruh.

وأما السورة فإن كان اللحن لا يغير المعنى صحت صلاته والقدوة به لكنه مع التعمد والعلم حرام وإن كان يغير المعنى فإن عجز عن التعلم أو كان ناسيا أو جاهلا صحت صلاته والقدوة به مطلقا مع الكراهة

Artinya, “Adapun surat [selain Al-Fatihah], jika kesalahan itu tidak mengubah makna, maka sah lah shalatnya dan sah juga bermakmum kepadanya. Tetapi jika kesalahan itu dilakukan dengan sengaja dan sadar [akan larangan demikian], maka haram. Sementara jika seseorang tidak sanggup belajar, lupa atau tidak tahu, maka sah lah shalatnya dan sah juga bermakmum kepadanya secara mutlak meski makruh,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H] cetakan pertama, halaman 126).

Adapun Mazhab Hanbali berpendapat bahwa kesalahan bacaan surat Al-Quran selain Al-Fatihah tanpa sengaja di dalam shalat berjamaah tidak masalah. Tetapi jika kesalahan bacaan terjadi pada surat Al-Fatihah dalam shalat, itu menjadi masalah.

وقال الحنابلة : إن أحال اللحان المعنى في غير الفاتحة لم يمنع صحة الصلاة ولا الائتمام به إلا أن يتعمده، فتبطل صلاتهما. أما إن أحال المعنى في الفاتحة فتبطل الصلاة مطلقاً

Artinya, “Mazhab Hanbali mengatakan bahwa jika imam yang salah itu mengubah makna pada surat selain Al-Fatihah, maka [kesalahan] itu tidak mencegah keabsahan shalat dan keabsahan bermakmum kepadanya kecuali jika dilakukan dengan sengaja sehingga [dengan sengaja] batal shalat keduanya. Adapun jika ia mengubah makna pada surat Al-Fatihah, maka batal shalatnya secara mutlak,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua,  juz II, halaman 22).

Kesalahan bacaan karena lupa sebaiknya tidak perlu menjadi masalah publik karena tiada satu pu imam yang menginginkan demikian. Tetapi kami menyarankan agar pihak masjid atau pihak mana pun yang ingin menyelenggarakan shalat berjamaah yang melibatkan massa besar untuk memilih imam yang memang terbiasa mengimami makmum dalam jumlah besar. Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca. Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb.

 

Sumber: https://nu.or.id/bahtsul-masail/imam-salah-baca-al-quran-apakah-sah-shalat-jamaahnya-sGOEY

Mencetak Generasi Qur’ani, Ratusan Anak Meriahkan Festival Anak Sholeh Ke 9 Mabin An Nahdliyah Langitan

Mencetak Generasi Qur’ani, Ratusan Anak Meriahkan Festival Anak Sholeh Ke 9 Mabin An Nahdliyah Langitan

Langitan – Suasana semarak dan penuh semangat Islami menyelimuti Halaman Madrasah Al Falahiyah, Pondok Pesantren Langitan, pada Senin, 16 September 2024. Sebanyak 535 anak dari berbagai Koordinator Kecamatan (Kortan) berkumpul untuk unjuk kebolehan dalam acara Festival Anak Sholeh (FAS) yang diselenggarakan oleh Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan.

Acara akbar ini mengusung tema yang inspiratif: “Mencetak santri TPQ An Nahdliyah dan Madrasah Diniyah Secabang Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan Sebagai Generasi Muslim Yang Sholeh, Cerdas dan Berprestasi”. Tema ini menjadi cerminan dari tujuan utama festival, yaitu sebagai wadah untuk menumbuhkan dan mengasah bakat generasi muda Islam.

Festival ini mendapat kehormatan dengan kehadiran tokoh-tokoh penting, di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, KH. Abdullah Habib Faqih, dan Ketua Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan, KH. Ahsan Ghozali, M.A. Turut hadir pula jajaran Pengurus Mabin An Nahdliyah Pusat dari Tulungagung serta seluruh Pengurus Kortan di bawah naungan Mabin An Nahdliyah Langitan.

Ketua Yayasan, KH. Ahsan Ghozali, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ikhtiar bersama dalam membina generasi penerus. “Festival ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi sebuah panggung untuk menanamkan kecintaan pada Al-Qur’an dan nilai-nilai keislaman sejak dini. Kami berharap, dari sini akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sholeh dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

Antusiasme para peserta terlihat jelas dalam berbagai cabang lomba yang dipertandingkan. Kompetisi yang mendidik dan mengasah spiritualitas ini meliputi:

  • Tartilul Al-Quran (Putra-Putri)
  • Tahfidz Surat Pilihan
  • Tahfidz 2 Juz
  • Pildacil (Pidato Dai Cilik)
  • Tilawatul Qur’an
  • Praktik Sholat Shubuh
  • Lomba Adzan & Iqomah
  • Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK)
  • Tahfidz Aqidatul Awwam

Acara yang berlangsung meriah sepanjang hari ini berhasil menciptakan atmosfer kebersamaan dan kegembiraan. Dengan bekal nilai-nilai luhur yang ditanamkan, Festival Anak Sholeh ini diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi para santri untuk tumbuh menjadi generasi muslim yang unggul dan berprestasi.

 

Diiringi Banjari, 49 Anak Ikuti Khitanan Massal Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan

Diiringi Banjari, 49 Anak Ikuti Khitanan Massal Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan

Khitanan Massal

Tuban – Suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti area Pondok Pesantren Langitan pada Ahad pagi, 8 September 2024. Sebanyak 49 anak dari berbagai Koordinator Kecamatan (KORTAN) di bawah naungan Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan mengikuti kegiatan Khitanan Massal yang diadakan sebagai wujud kepedulian sosial.

Acara yang dipusatkan di Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) Ponpes Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ini merupakan bagian dari rangkaian acara untuk memeriahkan Festival Anak Sholeh (FAS) ke-8 yang diselenggarakan oleh yayasan.

Sejak pukul 06.30 WIB, para peserta cilik yang didampingi oleh orang tua mereka telah berdatangan dan berkumpul. Keunikan acara ini terlihat saat anak-anak diarak menuju lokasi khitan dengan iringan meriah dari grup banjari santri Langitan. Meskipun akan dikhitan, raut wajah ceria dan senyum mengembang tampak jelas di antara para peserta.

Prosesi pembukaan acara turut dihadiri oleh para tokoh terkemuka, di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, KH. Abdullah Habib Faqih dan KH. Abdurrohman Faqih. Kehadiran beliau menambah khidmat dan menjadi penyemangat bagi anak-anak serta orang tua yang hadir. Tampak pula para pengurus KORTAN dari wilayah terdekat dan tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan penuh.

Ketua panitia menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan salah satu syariat Islam, tetapi juga untuk menanamkan keberanian dan rasa kebersamaan sejak dini pada anak-anak.

“Ini adalah bagian dari program kerja kami dalam rangkaian FAS ke-8. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, meninggalkan kesan mendalam bagi para peserta dan keluarga mereka sebagai sebuah momen kepedulian yang penuh makna.

 

Cetak Guru Qur’ani Profesional, PGTPQ Mabin An Nahdliyah Langitan Gelar Wisuda Sarjana ke-IV

Cetak Guru Qur’ani Profesional, PGTPQ Mabin An Nahdliyah Langitan Gelar Wisuda Sarjana ke-IV

Tuban – Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan menyelimuti Gedung Graha Sandiya PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Tuban pada hari Sabtu, 31 September 2024. Pendidikan Guru TPQ (PGTPQ) di bawah naungan Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan kembali menyelenggarakan Rapat Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Sarjana ke-IV.

Sebanyak 75 mahasiswa, yang terdiri dari wisudawan dan wisudawati angkatan VI dan VII, secara resmi dikukuhkan dalam acara sakral ini. Mereka telah menyelesaikan program pendidikan yang dirancang untuk mencetak para pendidik Al-Qur’an yang kompeten dan berakhlakul karimah.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh ulama dan jajaran pengurus yayasan. Tampak di barisan kehormatan para Masyayikh Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, di antaranya KH. Abdullah Habib Faqih, KH. Abdurrohman Faqih, dan KH. Ali Marzuqi. Turut hadir pula Katib Syuriah PBNU, Dr. KH. M. Afifudin Dimyathi, Lc., M.A., serta Ketua Pengurus Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan, KH. Ahsan Ghozali, beserta jajaran Pengurus Koordinator Kecamatan (Kortan).

Orasi Ilmiah: Tiga Prinsip Mendidik dalam Al-Qur’an

Puncak acara diisi dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Dr. KH. M. Afifudin Dimyathi. Dalam orasinya, beliau mengupas tuntas prinsip-prinsip penting bagi seorang guru Al-Qur’an yang bersumber langsung dari kitab suci.

“Seorang pendidik Al-Qur’an tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan adab dan akhlak. Al-Qur’an sendiri telah memberikan kita panduan,” tutur Gus Afif.

Beliau memaparkan tiga pilar utama yang harus dimiliki dan dijalankan oleh seorang guru:

  1. Sifat Guru (Pendidik): Seorang guru harus meneladani sifat-sifat mulia. Pertama, Ar-Rahman, yakni memiliki sifat welas asih (syafaqah) dan perhatian (ihtimam) yang tinggi agar muridnya berhasil. Kedua, Syadidul Quwa, yang berarti memiliki kapabilitas dan kekuatan untuk melaksanakan tugas mengajar dengan baik. Ketiga, Dzu Mirrotin, yaitu memiliki penampilan, akhlak, dan kepribadian yang baik untuk menjadi teladan.
  2. Metode Mengajar (Alamah): Metode pengajaran harus merujuk pada apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Ini mencakup Sistem Talqin (guru membacakan, murid menirukan), Sistem Tashih (guru menyimak dan mengoreksi bacaan murid), dan Tadarrus (membiasakan membaca Al-Qur’an secara terus-menerus).
  3. Materi Ajar (Al-Qur’an): Yang diajarkan bukan hanya kemampuan membaca Al-Qur’an secara fasih, tetapi juga adab-adab dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an. Keduanya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dengan bekal ilmu dan wejangan berharga tersebut, para wisudawan diharapkan siap mengabdikan diri di tengah masyarakat sebagai guru TPQ yang profesional dan menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi Qur’ani yang sholeh dan cerdas.

Rapat Tahunan Yasasan Mabin An Nahdliyah Langitan

Rapat Tahunan Yasasan Mabin An Nahdliyah Langitan

 

Tuban – Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan Menggelar Rapat Tahunan di Gedung Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan pada hari Ahad di gedung Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan (24/08/24).  

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Kordinator Kecamatan, Pengurus Senior Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan.

dalam Kesempatan tersebut Ketua Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan Dr. Kh Ahsan Ghozali, M.A  beliau berpesan bahwa sebuah organisasi membutuhkan tiga pilar agar menjadi kokoh dan kuat;

  1. Kekompakan Anggota (Tauhidus Shufuf)
  2. Transparansi dalam hal apapun terutama dalam hal keunagan (As Shafafi)
  3. Management yang baik ( Tadbirun Nidhom)

“Dalam rapat Tahunan  Yayasan Mabin An Nahdliyah tersusun beberapa agenda termasuk Laporan Keuangan selama  perjalanan tahun pertama, pencapaian progam kerja Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan.

Pin It on Pinterest

Share This