langitanmabin@gmail.com

Rapat Koordinasi Kortan Yayasan An Nahdliyah Langitan

Rapat Koordinasi Kortan Yayasan An Nahdliyah Langitan

Dengan pembacaan istighosah, doa bulan rajab serta sholawat rapat triwulan dimulai sejak pukul 19.30 wib hingga selesai . Progam Mabin Langitan setiap tiga bulan ini dilaksanakan oleh Jajaran Pengurus Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan dan Ketua Kortan (koordinator kecamatan) yang bernaungan dibawah Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan.

Progam ini merupakan upaya untuk saling mengenal antar pengurus dan setiap ketua kortan. Progam triwulan kali ini  bertempat di aula villa Asia Jaya pacet Mojokerto dengan mengusung tema “Bersama Membentuk Generasi Qur’ani”.

Sementara rangkaian dalam kegiatan tersebut:

  • Pembukaan 
  • Sambutan Atas nama Pengurus Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan
  • Laporan-laporan
  • Doa
5 Ancaman Memakan Harta Anak Yatim secara Zalim

5 Ancaman Memakan Harta Anak Yatim secara Zalim

Jika Anda mendapat amanah mengasuh anak-anak yatim, atau jika di sekeliling tempat tinggal Anda ada anak yatim, maka jangan sekali-kali memakan hartanya secara zalim.

Memakan harta anak yatim atau menggunakannya untuk kepentingan sendiri tanpa seizin mereka merupakan hal yang dibenci Allah dan rasul-Nya.

Dalam kitab Irsyadul Ibad disebutkan beberapa ancaman bagi mereka yang memakai harta anak yatim secara zalim. Ancaman tersebut di antaranya adalah:

Pertama, akan dimasukkan ke neraka dengan api yang menyala-nyala. Dalam surat an-Nisa ayat 10, secara tegas Allah Swt. mengancam pelakunya dengan siksa api neraka, dan harta-harta yang mereka makan itu diumpamakan sebagai kobaran api menyala yang dimasukkan ke dalam perutnya.

Allah Swt. berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارً‌ا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً‌ا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim dengan zalim, sejatinya mereka memakan di dalam perutnya api neraka dan mereka akan masuk neraka yang menyala-nyala.” (QS. an-Nisa: 10).

Kedua, akan dibinasakan. Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya menyebutkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. يَا رَسُولَ اللَّهِ  وَمَا هي ؟ الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

“Jauhilah oleh kalian 7 hal yang membinasakan.” Maka para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, apa 7 hal tersebut?’ Maka nabi yang mulia mengatakan: “(1) Dosa kesyirikan kepada Allah, (2) Dosa sihir, (3) Dosa membunuh seorang jiwa yang diharamkan oleh Allah melainkan dengan alasan yang hak, (4) Dosa memakan harta riba, (5) Dosa memakan harta anak yatim, (6) Dosa berpaling dari medan perang, dan (7) Dosa menuduh seorang wanita muslimah yang terhormat dengan tujuan yang keji (zina),” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ketiga, tidak berhak dimasukkan surga. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.:

أَرْبَعٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ أَلَّا يُدْخِلَهُمُ الْجَنَّةَ ، وَلَا يُذِيقَهُمْ نَعِيمَهَا : مُدْمِنُ الْخَمْرِ ، وَآكِلُ الرِّبَا ، وَآكِلُ مَالِ الْيَتِيمِ بِغَيْرِ  حَقِّ ، وَآلْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ .

“Terdapat empat orang yang tidak berhak bagi Allah untuk memasukkan mereka ke surga dan mencicipkan kenikmatan di dalamnya. Yaitu, orang yang membiasakan minum khamr (arak), orang yang memakan harta riba, orang yang memakan harta anak yatim dengan tanpa hak, dan orang yang berani kepada kedua orang tua.”

|BACA JUGA: NGAJI IRSYADUL IBAD: KEADAAN PEMBANTU ORANG ZALIM SETELAH MATI

Keempat, tidak akan dikabulkan doanya. Diriwayatkan dari Abu Musa r.a.:

عن أبي موسى : ثَلَاثَةٌ يَدْعُونَ اللهَ فَلَا يُسْتَجَابُ لَهُمْ : رَجُلٌ كَانَتْ تَحْتَهُ امْرَأَةٌ سَيِّئَةُ الْخُلُقِ فَلَمْ يُطَلَّقَهَا ، وَرَجُلٌ كَانَ لَهُ مَالٌ عَلَى رَجُلٍ آخَرَ وَلَمْ يُشْهِدْ عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ آتَى سَفِيها مَالَهُ. وَقَدْ قَالَ اللهُ : وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءُ اَمْوَالِكُمْ

“Tiga orang yang tidak akan dikabulkan doanya. Yaitu, lelaki yang mempunyai istri yang buruk pekertinya, tetapi tidak diceraikan, lelaki yang memiliki uang milik orang lain, tetapi tidak mengakuinya, dan lelaki yang memberikan harta kepada orang yang safiih (orang yang tertolak tasharrufnya, karena belum sempurna akalnya, seperti anak yatim yang masih kecil). Padahal Allah telah berfirman, “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu.”

Kelima, termasuk dosa besar. Syaikh Zainuddin menyebutkan bahwa memakan harta anak yatim itu termasuk dosa besar yang membinasakan menurut kesepakatan ulama. Tidak peduli sedikit atau banyaknya.

إنَّ أكْلَ مَالِ الْيَتِيْمِ مِنَ الكبائرِ المُهْلِكَةِ اتفاقاً، وَظاَهِرُ كَلاَمِهِمْ : لاَ فَرْقَ بَيْنَ قَلِيْلِهِ وَكَثِيْرِهِ وَلَوْ حَبَّةً

“Sesungguhnya memakan harta anak yatim adalah salah satu dosa besar dan mematikan dalam kesepakatan ulama. Dan jelas bahwa mereka berkata: Tidak ada perbedaan antara sedikit dan banyak, bahkan sebutir biji-bijian.

Penulis: Mahir Riyadl

Editor: Abdullah Alfaiq

Sumber:

  1. Ngaji Irsyadul Ibad, KH. Ubaidillah Faqih, Rabu (14/12/2022). https://youtu.be/7T2aoTE_s3k
  2. Syekh Zainuddin Al-Malibari, C. (2018). Irsyadul Ibad Ila Sabilil Rosyad. Beirut Lebanon: Darul Minhaj.
  3. https://langitan.net/ngaji-irsyadul-ibad-5-ancaman-memakan-harta-anak-yatim-secara-zalim/
Do’a Santri untuk Negeri: 50.000 Santri Mabin Langitan Padati Masjid Al Akbar Surabaya dalam Istighotsah Kubro

Do’a Santri untuk Negeri: 50.000 Santri Mabin Langitan Padati Masjid Al Akbar Surabaya dalam Istighotsah Kubro

SURABAYA – Sebanyak kurang lebih 50.000 santri dari Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan memadati Masjid Nasional Al Akbar Surabaya untuk mengikuti acara Khotmil Qur’an & Istighotsah Kubro Ke-IX. Acara yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (28-29/12), ini mengusung tema “Do’a Santri untuk Negeri” dan berjalan dengan penuh khidmat.

Rangkaian acara dimulai pada hari Rabu (28/12) pagi. Kegiatan diawali dengan pembacaan Al-Qur’an bin Nadlhor (khataman) oleh para santri pilihan yang berasal dari berbagai lembaga di bawah naungan Yayasan Mabin Langitan. Suasana khusyuk sudah terasa sejak hari pertama, menandai kesakralan acara.

Puncak acara dilaksanakan pada Kamis (29/12) pagi. Dipandu oleh MC Ust. H. Mufrodi Masyhadi, acara dibuka dengan Iftitah bil Fatihah yang dipimpin oleh KH. Abdullah Munif Marzuqi. Gema sholawat kemudian membahana di seluruh penjuru masjid saat Ust. Khoirul Huda melantunkan Sholawat Ya Robbana, disusul dengan penampilan bakat dari para santri.

Acara dilanjutkan dengan sesi sambutan yang diisi oleh para tokoh penting. Sambutan pertama disampaikan oleh perwakilan pengurus Mabin Pusat Tulungagung, KH. Abdul Hakim Musthofa. Kemudian dilanjutkan oleh KH. Ahmi Muhtarom dan KH. Ahsan Ghozali, MA.

Memasuki acara inti, suasana menjadi semakin khidmat saat pembacaan Istighotsah sekaligus Mahallul Qiyam dipimpin oleh KH. Abdullah Habib Faqih. Puluhan ribu jemaah larut dalam doa dan zikir bersama. Nasihat dan pencerahan rohani (mauidloh hasanah) kemudian disampaikan oleh ulama kharismatik, KH. Marzuqi Mustamar, yang memberikan pesan-pesan mendalam bagi para santri dan hadirin.

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Sos., turut memberikan sambutan terakhir, mengapresiasi peran santri dalam mendoakan dan membangun negeri. Rangkaian acara akbar ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Miftachul Akhyar, memohon keberkahan bagi bangsa dan negara.

Acara ini tidak hanya dihadiri oleh para santri TPQ Metode An Nahdliyah, tetapi juga oleh para asatidz dan jajaran pejabat tinggi dari Surabaya dan Provinsi Jawa Timur. Keseluruhan acara berjalan dengan lancar, khusyuk, dan penuh khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan dan spiritualitas para santri untuk kebaikan negeri.

Pin It on Pinterest

Share This